Predator ‘Emon’ Kembali Terulang, Komnas Perlindungan Anak: Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual

Jumat, 3 Juli 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Perbuatan menjijikkan dan merendahkan harkat dan martabat anak di Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi menyita atensi serius Komnas Perlindungan Anak. Dalam kasus dengan tersangka PCR (23) itu dari hasil pengusutan sementara Polres Sukabumi memakan korban lebih dari 30 anak, berusia antara 10-12 tahun.

Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Kalapanunggal Sabtu 27 juni 2020 sekira pukul 23.00 WIB dari kediamannya. Kemudian Minggu, 28 Juni sekitar pukul 11.00 WIB pelaku dibawa ke Polres Sukabumi di Palabuhanratu untuk dimintai pertanggungjawaban hukum atas tindakannya.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada jajaran Polsek Kalapanunggal  dan Kapolres Sukabumi serta jajaran satreskrimum atas  kepedulian dan kerja kerasnya. Kurang lebih dari 24 jam, Polres Sukabumi telah berhasil mengungkap tabir kejahatan seksual yang dilakukan PCR.

Belum lupa dari ingatan masyarakat Sukabumi, bahwa lima tahun yang lalu peristiwa yang sama dan menyita perhatian masyarakat  nasional juga pernah terjadi. 

Emon menelan korban kurang lebih 112 orang, sementara PCR warga Kalapanumggal menelan korban lebih dari 30 orang. Dan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh ibu kandung terhadap anaknya juga terjadi di Sukabumi.

Demikian juga kasus kejahatan seksual  terhadap anak dengan cara bersama-sama (gengRAPE)  leboh dari 10 orang juga terjadi di wilayah hukum Sukabumi. Meningkatnya kasus incest yakni persetubuan sedarah juga banyak dijumpai di Sukabumi juga kasus-kasus kekerasan bentuk lain. 
“Oleh karenanya tidaklah berlebihan jika Sukabumi pantas  mendapat predikat Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual,” kata Arist dalam keterangan tertulis yang diterima meja redaksi jurnalsukabumi.com, Jumat (03/07/2020).

Kasus sodomi dan pencabulan yang dilakukan FCR 23 terhadap anak ini adalah salah satu bukti tahun ini. PCR melakukan kejahatan seksual dalam sodomi sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan untuk sementara terdata 39 anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan dalam bentuk sodomi.

Adapun modus yang dilakukan pelaku yaitu berpura-pura mengajar ilmu kanuragan kepada korbannya.

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Riska Fadilah mengatakan pelaku meyakinkan para korbannya bahwa pelaku bisa mengajarkan ilmu kanuragan untuk jaga diri dan badan. Jika ritual cabul ditolak maka korban akan menjadi gila atau diikuti makhluk gaib. Korban pun terperdaya oleh pelaku hingga beberapa korban disodomi dan mendapat tindakan asusila.

Berdasarkan pengakuan tersangka perbuatan cabul dilakukan  antara lain dalam bentuk perlakuan sodomi dan oral seks lewat anus. Ada yang hanya megang alat vital korban. 
“Seluruh korban ini adalah anak laki-laki di bawah usia 14 tahun. Tersangka sudah mengaku melakukan tindak cabul pada 35 anak yang dilakukan sejak akhir tahun 2019,” bebernya.

Adapun kasus ini terungkap karena adanya laporan dari orangtua korban. Kasus ini berawal dari laporan salah seorang orang tua korban yang menyatakan anaknya telah  dicabuli oleh pelaku.

Atas kasus ini, polisi masih terus berusaha mengorek informasi dari pelaku untuk menelusuri dugaan korban-korban lainnya. Sementara untuk korban yang sudah melapor diarahkan melakukan proses visum dan berkoordinasi dengan Jaksa dan Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Sukabumi  dan Lembaga Peduli Anak Sukabumi.

“Untuk korban yang saat ini tersebar di berbagai tempat makanya kita melakukan pendataan ada beberapa juga di kawasan Cibojong,” tukasnya.

Atas kejahatan yang tergolong “extraornary crime” luar biasa, Komnas Perlindungan Anak mendesak Polres Sukabumi untuk menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat (4) undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 10 tahun maksimal 20 tahun pidana penjara  ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu orang.

Ditambahkan Arist, untuk memberikan pendampingan dan terapi psikososial terhadap  puluhan korban, Kommas Perlindungan Anak Jawa Barat segera membentuk Tim Psiko Sosial Terpadu dengan melibatkan psikolog, aktivis pegiat perlindungan Anak di Sukabumi dan Garut, P2TP2A Sukabumi dan pihak Kepolisian.

“Untuk merealisasinya Tim Komnas Perlindungan bersama LPA Garut dan Perwakilan Komnas Anak Jawa Barat akan diawali dengan kegiatan “need assesement” yakni pemetaan dan inventarisasi masalah Senin, 7 Juli dan  bertemu dengan korban, pelaku dan Polres Sukabumi,” tandas Arist.

Reporter: Ifan/Herwanto | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dari Surade ke Panggung Asian Games 2026, Siti Dalfa Bawa Jaipong Sukabumi ke Jepang
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor
Terungkap! Dugaan Pelecehan Siswi PKL Bermula Saat Karaoke
Kasus Penggerebekan di Kost Sukabumi Bergulir, PH Supriyanto Minta Polisi dan Instansi Beri Kejelasan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:48 WIB

Dari Surade ke Panggung Asian Games 2026, Siti Dalfa Bawa Jaipong Sukabumi ke Jepang

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Minggu, 20 September 2026 - 14:20 WIB

POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216

Sabtu, 19 September 2026 - 16:39 WIB

Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:49 WIB

Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam