JURNALSUKABUMI.COM – Konflik internal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi kian memanas dan memasuki babak serius. Kubu Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Sukabumi menegaskan kepemimpinan di bawah Yandra Utama Santosa adalah sah, konstitusional, dan telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum (Kemenkum).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya klaim sepihak dari pihak tertentu yang dinilai tidak memiliki dasar hukum, tidak berlandaskan konstitusi organisasi, serta berpotensi memecah soliditas pemuda di Kabupaten Sukabumi. Kubu Yandra menegaskan, legitimasi kepengurusan KNPI Kabupaten Sukabumi lahir dari Musyawarah Daerah (Musda) yang sah, didukung oleh organisasi kepemudaan (OKP) yang bersifat vertikal dan historikal, serta diperkuat dengan pencatatan resmi di Kemenkum.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi upaya-upaya inkonstitusional yang dinilai merusak marwah organisasi kepemudaan.
“Kami tegaskan dengan keras, kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang kami pimpin adalah sah, konstitusional, dan telah terdaftar di Kemenkum. Klaim sepihak tanpa dasar hukum adalah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi organisasi dan demokrasi pemuda,” tegas Yandra.
Ia juga menegaskan bahwa kepengurusan KNPI di bawah kepemimpinannya memiliki komitmen kuat menjaga hasil kesepakatan bersama seluruh elemen pemuda.
“Kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi periode kami sangat berkomitmen menjaga marwah hasil konsensus organisasi kepemudaan (OKP) dan Pengurus Kecamatan (PK) KNPI yang berhimpun. Konsensus ini adalah fondasi demokrasi pemuda yang tidak boleh dirusak oleh kepentingan sempit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yandra melontarkan kritik keras terhadap sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diminta tidak bersikap abu-abu atau memainkan dua kaki dalam menyikapi konflik internal KNPI. Menurutnya, ketidaktegasan Pemda justru membuka ruang konflik horizontal di tingkat akar rumput dan memberi celah bagi intervensi elit politik.
“Pemda jangan sampai menjadi pemecah belah organisasi kepemudaan. Sikap tidak tegas dan dua kaki hanya akan memperkeruh suasana serta merusak tatanan kepemudaan di Sukabumi,” katanya.
Sebagai bentuk sikap tegas dan perlawanan konstitusional, Yandra mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan konsolidasi besar-besaran bersama OKP dan elemen pemuda di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Konsolidasi tersebut diarahkan untuk menggelar aksi demonstrasi damai dengan mengerahkan minimal 10 ribu massa pemuda.
“Saat ini kami sedang konsolidasi. Jika diperlukan, kami siap menggerakkan minimal 10 ribu massa pemuda untuk turun ke jalan. Aksi ini akan dilakukan secara damai, konstitusional, dan bermartabat demi menjaga marwah KNPI Kabupaten Sukabumi,” tegas Yandra.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk perlawanan moral pemuda terhadap segala upaya inkonstitusional serta intervensi politik praktis yang dinilai mencederai independensi organisasi kepemudaan.
Di tengah situasi yang memanas, KNPI Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Yandra Utama Santosa menegaskan tetap berkomitmen menjaga persatuan pemuda serta menjadi mitra kritis dan konstruktif Pemerintah Daerah dalam mendorong pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Ujang Herlan











