JURNALSUKABUMI.COM — Dampak kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar di lereng Gunung Salak, tepatnya Blok Cangkuang, Desa Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Tokoh masyarakat, Rohadi (75), mengungkapkan bahwa penebangan masif yang berlangsung selama dua tahun terakhir telah menyebabkan belasan ribu pohon ditebang secara ilegal, berujuk pada masalah krisis air dan kekeruhan yang parah.
Situasi ini diperparah dengan sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut bahwa peningkatan bencana hidrometeorologi (longsor, banjir, kekeringan) di Sukabumi disebabkan oleh degradasi lingkungan di kawasan hulu yang kehilangan fungsi resapan airnya.
Rohadi menjelaskan bahwa kawasan yang dulunya tertutup dan dijaga ketat oleh pengelola Hak Guna Usaha (HGU) kini dirusak dan dibuka oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Gerbang hutan dirusak dan dibuka. Di dalamnya bahkan sudah dibuat jalan baru,” ungkapnya.
Kerusakan hutan ini berdampak langsung terhadap kondisi air dan lingkungan warga. “Air yang tadinya jernih, kini cepat keruh walau hanya hujan ringan. Kolam penampungan yang biasanya penuh, kini hanya terisi separuh,” keluhnya, menegaskan ancaman krisis air bersih.
Tuntutan Tindakan Tegas untuk Oknum Serakah
Tim Advokasi Warga Cidahu dari Fraksi Rakyat, Rozak Daud, menegaskan bahwa perusakan ini dilakukan oleh oknum serakah yang mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi.
“Kami meyakini ada pihak yang merasa tanah itu sudah menjadi miliknya, padahal statusnya masih tanah negara. Mereka berlindung dengan dalih sebagai pemohon hak, lalu seenaknya merusak lahan. Ini jelas bentuk keserakahan,” tegas Rozak.
Rozak juga melontarkan kritik keras terhadap aparatur terkait yang dinilai melakukan pembiaran hukum, meskipun keresahan publik sudah lama disampaikan.
“Pengrusakan ini sudah lama terjadi, tapi tidak ada penegakan hukum. Apakah harus menunggu bencana dulu baru rakyat disalahkan?” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk segera menindak tegas oknum perusak hutan di kawasan tersebut.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga diminta menegur Kepala Desa Cidahu yang dianggap acuh dan diduga turut terlibat dalam aktivitas perusakan lahan.
“Harus ada tindakan hukum yang nyata. Jangan hanya menunggu laporan, tapi turun langsung agar kerusakan tidak semakin meluas,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan


Discussion about this post