JURNALSUKABUMI.COM – Inspektorat Provinsi Jawa Barat memeriksa sepuluh Desa di Kabupaten Sukabumi berkaitan dengan penggunaan anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi tahun anggaran 2025.
Inspektur Inspektorat Kabupaten, Komarudin membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, saat ini tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan.
“Iya betul, ada sekitar 10 Desa yang diperiksa. Itu pemeriksaan Bankeu dari pemerintah provinsi,” ujar Komarudin saat dihubungi Jurnalsukabumi.com, Jumat (03/10/2025).
Masih kata Komarudin, pihaknya hanya menerima tembusan atau laporan, bahwa untuk Kabupaten Sukabumi akan ada 10 desa yang menerima Bankeu Provinsi diperiksa, dan turunnya tim Inspektorat Provinsi ini lantaran berkaitan dengan anggaran yang bersumber dari pemerintah provinsi, bukan kabupaten.
“Untuk pemeriksaannya, itu semua timnya dari mereka. Kami hanya diberitahu saja,” imbuhnya.
Disinggung soal hasil pemeriksaannya, Komarudin mengaku belum menerima pemberitahuan hasil pemeriksaan. Hal ini lantaran pemeriksaan terhadap sepuluh desa itu masih berlangsung.
“Belum (menerima). Kan pemeriksaannya masih berlangsung,” tutupnya.
Termasuk nama-nama desa yang dilakukan pemerikasaan Inspektorat Kabupaten Sukabumi masih belum bisa membuka ke halayak luas.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post