DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Fasilitasi 100 UMK dalam Pendaftaran NIB

Selasa, 21 November 2023 - 16:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi fasilitasi 100 lebih UMK dalam pembuatan surat izin Nomor Induk Berusaha (NIB), Selasa (21/11/2023).

Pemfasilitasian tersebut dilakukan DPMPTSP melalui Gebyar layanan terpadu UMK, dan telah berhasil memfasilitasi sekitar 100 lebih UMK perseorangan untuk mendaftar NIB gratis secara online melalui mekanisme Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Kantor DPMPTSP Sukabumi.

Ratusan pelaku UMK yang datang yaitu dari 6 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, yakni Palabuhanratu, Cisolok, Cikakak, Simpenan, Cikidang dan Warungkiara. Dengan bermodalkan KTP mereka sudah bisa melakukan pendaftaran NIB dengan didampingi operator dari DPMPTSP dalam teknis pendaftarannya.

Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga DPMPTSP menghadirkan pelayanan lainnya yang dibutuhkan pelaku UMK, meliputi pelayanan Sertifikasi Halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), Pelayanan BPOM, E-Katalog, Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dan Layanan Perbankan.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati mengatakan, fasilitas pemberian legalitas usaha dalam acara yang digagas DPMPTSP Jawa Barat.

Hal itu, merupakan langkah penting untuk mendukung dan memajukan pelaku UMK  di Provinsi Jawa Barat, karena berdasarkan data, ada sekitar 7 Juta UMKM di Jawa Barat.

Sementara jumlah UMK yang sudah memiliki NIB sebanyak 1.088.636. Oleh sebab itu diperlukan kegiatan untuk mengakselerasi capaian Pelaku UMK yang memiliki NIB.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, UMK lebih meningkat lagi usahanya dan bisa berkoordinasi dengan pengusaha yang besar. Untuk itu kita juga selalu ikut sertakan UMK dalam kegiatan pameran-pameran,” jelasnya.

Dia menuturkan, sebelum kegiatan ini pihaknya juga menggelar Road To Gebyar Pelayanan Terpadu UMK sebanyak 4 kali dari bulan Oktober. Dalam kegiatan tersebut, total 275 pelaku UMK di Kabupaten Sukabumi difasilitasi DPMPTSP untuk mendapatkan legalitas usaha.

Sementara itu, berdasarkan data dari OSS RBA, total 38.114 NIB untuk pelaku usaha sudah diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sejak Agustus 2021 hingga 31 Oktober 2023.

Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat
Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa
DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada
Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan
DLH Butuh 250 Truk Sampah, Masyarakat Diminta Tak Bergantung pada Pengangkutan
Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Hergun: Bukti Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kemandirian Bangsa
Dua Pekan MBG Terhenti di Nagrak, 1.300 Siswa dari Tujuh Sekolah Terdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:19 WIB

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan

Berita Terbaru