Dengar Aduan dan Masukan Masyarakat, Polsek Cisaat Gelar Jumat Curhat

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk mendengarkan aduan dan masukan masyarakat di wilayahnya secara langsung, Jumat (13/01/2023).

Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman mengatakan, Jumat Curhat hari ini digelar di Majelis Talim Al Baekaniyah yang berlamat di Kampung Cihingkik RT.15/06 Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Lanjut Deden, dalam kegiatan ini masyarakat menceritakan sejumlah aduan dan masukan, seperti masalah geng motor yang sedang ramai dan meresahkan, kegiatan siskamling yang sudah jarang dilaksanakan hingga masalah air bersih MCK.

“Nah semua keluhan itu kami tampung dan menyampaikan pula ragam program yang terus kami lakukan di wilayah,” ucapnya.

Masih kata Deden, selain dengar curhat, juga pihaknya menyampaikan beberapa program yang terus digalakan hingga saat ini. Seperti halnya, kegiatan yang sifatnya berkelanjutan yakni, Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap malam Minggu dan kegiatan Patroli skala besar Polsek Gabungan, ini dimaksudkan untuk antisipasi kejahatan malam termasuk aksi geng motor dan tindak kejahatan lainnya.

“Jumat Curhat,bakal dilakukan secara rutin setiap hari Jumat ke depannya. Bahkan bakal menyediakan waktu selama satu hingga dua jam untuk mendengarkan keluhan masyarakat. Intinya masyarakat bisa menyampaikan aduan dan masukan kepada pihak kepolisian, supaya kami bisa tindak lanjuti segera,” tutupnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Berita Terbaru