Penyesuaian Harga BBM, Kadishub: Tarif Resmi Angkot Tunggu Terbitnya Perbup!

Minggu, 4 September 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman menjelaskan, penyesuaian harga ongkos kendaraan umum, terkait kenaikan harga BBM oleh Kementerian ESDM pada Sabtu, 3 September 2022, masih menunggu terbitnya peraturan bupati (Perbup).

“Sesuai regulasi, bakal diterbitkan Perbup yang mengatur tentang penyesuaian tarif dan sekarang masih sedang dalam proses,” kata  Dedi, Minggu (4/9/22).

Maksimal kata Dedi, perbup akan terbit Senin besok. Karena harus proses tandatangan. Hari ini, rencanakan, hal itu akan disosialisasikan rancangan Perbupnya melalui para kepala UPTD Dishub di tiap wilayah.

“Berdasarkan pantauan di lapangan, ada beberapa trayek yang sudah naik.Namun  sepanjang tidak berpotensi kegaduhan, pihaknya masih bisa mentolelir. insyaAllah, maksimal besok, tarif resmi sesuai Perbup, sudah selesai,” ujarnya.

Sementara ditemui di tempat terpisah, Ketua jalur trayek 07, Cecep Supriadi menyampaikan, bahwa kenaikan tarif sementara ini berkisar direntang Rp1.000 sampai Rp2.000, menyesuaikan kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Kita sudah sosialisasikan kenaikan sementara sama sopir itu sekitar seribu sampai dua ribu tergantung jarak jangan mahal-mahal penyesuaian saja sambil menunggu kebijakan dari Dishub,” jelas Cecep.

Sementara itu sopir angkot 07, Indra Alkausar (45 tahun) mengaku berharap penumpang mengerti bahwa kenaikan yang bersifat sementara ini merupakan penyesuaian harga, adapun jika nanti penumpang mempertanyakan peresmiannya kami akan terima saja tarif yang lama.

“Inisiatif menunggu kenaikan resmi dari pemerintah, jadi saya ikut naikan tarif, tapi kalau ada penumpang yang menanyakan keresmiannya ya terima aja (tarif lama), semoga tidak naik-naik lagi kasian penumpang,” ungkap Indra.

Berikut kenaikan harga sementara yang sifatnya belum resmi merespons kenaikan harga BBM di jalur Cisaat-Cibadak:
Cisaat-Cibolang dari Rp4.000 jadi Rp5.000. Cisaat-Karang Rp5.000 jadi Rp7.000, Cibadak-Sekarwangi Rp6.000-Rp8.000, Cibadak-Karang Rp4.000-Rp5.000,Cibadak-Cibaraja Rp5.000-Rp7.000, jarak dekat Rp4.000-Rp5.000, anak sekolah Rp3.000-Rp4.000

Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Bahas Skema Dukungan Pendidikan
Hari Lahir Pancasila, Hergun: Bumikan Nilai Ideologi di Kehidupan Nyata
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Kemenkes Puji Totalitas Bupati Sukabumi Dorong Fakultas Kedokteran Pertama di Sukabumi
Sang “Predator”, Sapi Kurban Prabowo Siap Disembelih di Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WIB

Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:49 WIB

PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Bahas Skema Dukungan Pendidikan

Senin, 1 Juni 2026 - 08:16 WIB

Hari Lahir Pancasila, Hergun: Bumikan Nilai Ideologi di Kehidupan Nyata

Berita Terbaru