JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar diskusi dan rapat sinkronisasi program.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Ditjen PRL, Gedung Mina Bahari III, Lantai 10 Jalan Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat, Rabu (27/07/2022) kemarin.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati menjelaskan, diskusi difokuskan pada sinkronisasi program dan kegiatan serta pembahasan muatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi tentang Pengelolaan Perikanan.
“Sinkronisasi program dan kegiatan ini sebagai bahan penyusunan draft Raperda pengelolaan perikanan. Serta, pembahasan muatan naskah akademik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Kamis (28/08/2022).
Nunung merincikan, pembahasan muatan naskah akademik dan raperda pengelolaan dengan hasil sebagai berikut;
1. Muatan Raperda harus lebih implementatif dan tidak terlalu banyak Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati yang harus dibuat
2. Pada naskah akademik harus lebih dikuatkan lagi urgensi penyusunan perda
3. Perlu adanya kerjasama dan kemitraan dengan provinsi dan pihak lain
4. Pelestarian sumberdaya ikan untuk lebih memperhatikan jenis- jenis ikan lokal/ asli yang berada di suatu perairan
5. Perlu adanya pengelolaan pengawasan oleh Dinas Provinsi, sedangkan Dinas Kabupaten hanya bersifat monitoring dan mendukung kegiatan pengawasan
6. Diharapkan dalam penyusunan raperda dapat dikonsultasikan kembali dengan setiap esselon 1 lingkup KKP
7. Sebelum peraturan daerah ini di sahkan agar dilakukan konsultasi publik.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post