JURNALSUKABUMI.COM – Dua orang warga disabilitas asal Warungkiara Kabupaten Sukabumi mendapatkan hadiah kursi roda dari anggota kepolisian, Rabu (7/7/2022). Dua warga Warungkiara tersebut adalah Muhammad Fawaz (5 tahun) warga Desa Bantarkalong, dan Ani (20 tahun) warga Desa Mekarjaya.
Adalah Aipda Didik Darmadi, anggota polisi yang memberikan bantuan tersebut. Pria yang menjabat sebagai anggota Badan Urusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (Baur STNK) Samsat Cibadak, Kabupaten Sukabumi berinisiatif memberikan bantuan.
“Ini atas kehendak Allah SWT dan inisiatif saya sendiri dari hasil gaji bulanan, saya sisihkan untuk bersedekah,” ungkapnya pada jurnalsukabumi.com Rabu (7/7/2022).
Didik mendapatkan kabar tentang keberadaan dua orang penyandang disabilitas membutuhkan bantuan pada 4 Juli lalu.Tak menunggu lama, Ia bergegas untuk memberikan bantuan.
Pemberian ini adalah sebagai wujud syukur Didik dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara. Juga sebagai bentuk perayaan bulan kelahirannya.
Aipda Didik berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi penerima. Di sisi lain Polri bisa semakin profesional serta lebih mengayomi masyarakat sebagaimana slogannya.
“Semoga ini bisa bermanfaat bagi penerimanya, dan Polri bisa semakin profesional,” pungkasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor
Discussion about this post