JURNALSUKABUMI.COM – Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, terus memacu penerimaan PBB 2022. Pencapaian penerimaan PBB 2021, menjadi pelecut semangat untuk memperoleh hasil maksimal tahun ini. Meskipun saat ini, masih di bawah bayang-bayang pandemi Covid-19. Hal itu dikatakan Camat Nagrak, Sabar Suko, kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (22/4/22).
“Pendapatan tahun 2021 dapat mencapai lebih dari 90 persen. Dimana dari 10 desa ada delapan desa diantaranya yang berhasil lunas target,” kata Sabar.
Mantan Camat Jampangtengah itu mengakui, akibat Covid-19 berdampak pada penerimaan PBB tahun ini. Hal ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Nagrak, tapi juga di wilayah-wilayah lain. Akan tetap kata dia,.pihaknya dengan Bapenda dan pemerintah desa berusaha terus memacu penerimaan APBD dari sektor Pajak.
“Disamping kendala pandemi, juga disebabkan adanya keterlambatan diterimanya DHKP PBB dan SPPT PBB yang biasanya awal tahun sudah diterima oleh pemerintah desa, untuk tahun ini baru diterima akhir Maret 2022. Jadi otomatis kemungkinan besar ada keterlambatan dalam proses pemungutannya juga,” ungkapnya.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post