DPRD Kabupaten Sukabumi Godok Perda Tenang ZIS

Jumat, 24 September 2021 - 12:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berperan besar dalam menjembatani hubungan antara pihak pemberi zakat (Muzakki) dan penerima zakat (Mustahik).

Karena baik Muzakki atau mustahik memiliki fungsi dan kedudukan masing-masing menurut aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Baznas sebagai lembaga pengelola zakat akan sangat dirasakan manfaatnya dalam hal memfasilitasi pihak yang akan menunaikan zakat dengan yang berhak menerimanya,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, M. Sodikin kepada jurnalsukabumi.com, lewat aplikasi pesan WhatsApp, Jumat (24/9/21).

Untuk mengoptimalkan sumber penerimaan zakat, pemerintah bersama DPRD Kabupaten Sukabumi, tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang zakat, infak dan sedekah (ZIS). Agar pengelolaan zakat lebih optimal lagi. Termasuk dalam menghimpun sumber-sumber penerimaan dari Muzakki berikut mekanisme penyalurannya.

“Kita harus memiliki payung hukum yang jelas dan mengikat. Agar pengelolaan zakat yang bersumber dari masyarakat dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Perda zakat, infak dan sedekah, nantinya mengatur tentang tata cara pengelolaan dan proses distribusi, dan target sasarannya,” ujar Sodikin.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat
Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa
DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada
Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan
DLH Butuh 250 Truk Sampah, Masyarakat Diminta Tak Bergantung pada Pengangkutan
Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Hergun: Bukti Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kemandirian Bangsa
Dua Pekan MBG Terhenti di Nagrak, 1.300 Siswa dari Tujuh Sekolah Terdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:19 WIB

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan

Berita Terbaru