Khawatir Diamuk Warga, Oknum Kades di Cicurug ‘Diamankan’ Polisi

Rabu, 10 Maret 2021 - 17:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Oknum Kepala Desa (Kades) Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi terpaksa diamankan kepolisian. Upaya polisi itu merupakan aksi ‘penyelamatan’ lantaran khawatir oknum kades berinisial A diamuk massa, Rabu (10/03/2021).

Disinyalir, oknum kades A itu korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020 milik warga yang terdampak Covid-19. Informasinya, oknum kades itu menilap BLT DD selama tiga bulan.

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan oknum tersebut saat ini sudah diamankan sampai menunggu unit khusus penanganan kasus korupsi yang bertugas melakukan penyidikan atas kasus korupsi yang terjadi.

“Sementara diamankan dulu sampai menunggu proses lebih lanjut. Audit dari Inspektorat akan penyalahgunaan dugaan wewenang tersebut. Karena, melakukan tindak korupsi dan lain lain, tidak seperti maling ayam,” kata Kompol Parlan Kapolsek Cicurug, kepada jurnalsukabumi.com.

Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika penyelewengan BLT dana desa tahap 4,5,6 selama tiga bulan tidak dibayarkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berjumlah 166 orang dengan total Rp. 149.400.000,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

“Kita belum bisa menentukan Kades ini sebagai tersangkanya. Tetapi diduga mengarah ke sana sesuai pengakuan bersangkutan. Yang jelas akan masih menunggu dan terus koordinasi dengan kecamatan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua RT 06/02 Pangkalan, Desa Tenjolaya, Pudin (48) mengatakan, awal mula persoalannya ketika dana BLT kepada warga tak kunjung cair selama tiga bulan ini.

“Sampai sekarang BLT tahap 4, 5 dan 6 belum cair sampai sekarang. Saat ditanyakan, desa menjawab akan membayar tanggal tanggal 28 February. Namun, setelah datang ke desa, Kades minta tanggal 10 Maret. Nah, sekarang tanggal 10 juga malah tidak dibayar,” tegasnya.

Ia berharap, kasus tersebut ditindaklanjuti. Bahkan, bukan soal BLT DD saja. “Saya minta usut tuntas termasuk persoalan lainnya. Karena, Kades sudah berani merugikan masyarakat begitu banyak hak warga Tenjolaya yang dirugikan,” harapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan upaya konfirmasi terhadap oknum Kades tersebut terus dilakukan. Hingga kini, oknum kades masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolsek Cicurug.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Berita Terbaru