Real Count Sementara Versi KPU, Siapa Pemenangnya?

Rabu, 9 Desember 2020 - 17:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Hasil hitung suara sementara Pilkada Kabupaten Sukabumi dapat diakses dengan mudah. Untuk melihat hitung cepat tersebut bisa langsung mengakses di website pilkada2020.kpu.go.id.

Berdasarkan data teranyar yang dilansir situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pukul 17:00:04 WIB, hasil suara baru masuk 61 TPS dari total 5171 TPS, perolehan persentase sementara, Pasangan Calon (Paslon) Marwan – Iyos menduduki peringkat tertinggi, yakni di angka 48,2 % dari 5821 suara.

Sementara urutan posisi kedua Paslon no urut 01 Adjo – Iman sebesar 32,7% dari 3945 suara. Dan posisi terakhir Paslon Abubakar – Sirojudin di angka 19,2% dengan perolehan 2314 suara.

“Ya betul, KPU telah menyediakan website untuk memantau hasil perhitungan sementara,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.

Bahkan, tak hanya Sukabumi, termasuk kota atau kabupaten lainnya yang saat ini juga tengah melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 ini bisa diakses langsung di siini.

“Intinya agar tahu perkembangan hasil pemilihan setelah penghitungan suara selesai langsung bisa diakses link pilkada2020.kpu.go.id,” tutupnya.

Reporter: Devi R II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu

Berita Terbaru