Cegah Wabah Covid-19, Kejari Kabupaten Sukabumi Kembali Gelar Sidang Daring

Selasa, 14 April 2020 - 13:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Berbagai upaya nyata Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi turut memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) terus dilakukan. Kali ini, Korps Adhyaksa kembali menggelar persidangan secara online (daring), Selasa (14/04/2020).

Dalam praktiknya, selama proses persidangan, mulai para hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa berada di lokasi berbeda. 

Untuk para hakim berada di ruang persidangan Pengadilan Negeri Cibadak, JPU berada di aula Kejari Kabupaten Sukabumi, sementara para terdakwa tetap berada di Lapas Warungkiara.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto Eko Putro, SH.,MH.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto Eko Putro, SH.,MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum(Pidum), Jaksa Muda Dista Anggara, SH menegaskan pelaksanaan sidang secara teleconference cukup efektif untuk menekan interaksi jumlah pengunjung pengadilan yang akan menyaksikan persidangan. Dalam pelaksanaannya, persidangan online ini menggunakan aplikasi Zoom.

“Ini merupakan pekan kedua kita melaksanakan persidangan secara teleconference. Hari ini, ada sekitar 12 persidangan dengan jumlah 22 terdakwa, yang berhasil digelar sidang secara lancar,” ujar Dista didampingi Kepala Seksi Intelijen, Aditia Sulaeman, SH.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dista Anggara, SH.

Dijelaskan Dista, lancarnya persidangan online ini tak lepas dari terjalinnya komunikasi yang baik antar instansi,  pengadilan Negeri, maupun Lapas.

“Semoga wabah Covid-19 cepat berlalu, dan kalau sudah rampung wabahnya persidangan akan kembali dilakukan secara biasanya,” paparnya.

JPU, Dhafi Arsyad saat persidangan online.

Pantauan jurnalsukabumi.com, para JPU dan saksi selama persidangan mengenakan masker. Para saksi yang dihadirkan para JPU setelah melaksanakan sidang diberikan makanan ringan dan minuman. Terlihat para keluarga saksi juga nyaman dengan “jamuan” Kejari Kabupaten Sukabumi. 

Reporter: Herwanto/Ifan

Redaktur: Jon Digos

Berita Terkait

Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara
Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk
Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas
Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Berita Terbaru

HEADLINE

Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara

Senin, 19 Okt 2026 - 14:06 WIB