JURNALSUKABUMI.COM – Belasan petugas Lapas Warungkiara Kelas IIB Kabupaten Sukabumi menggelar razia rutin dan cipta kondisi di blok Asoka, Senin (10/2/2020).
Blok tersebut terdiri dari 9 Kamar, di antaranya kamar A.7 Narapidana yang menjalani tahanan kasus Narkoba dan kriminal.
Informasi dihimpun, razia atau penggeledahan di kamar hunian WBP yakni bertujuan untuk meminimalisir benda/barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas. Seperti berupa HP, Narkoba dan senjata tajam.
“Iya betul razia saat ini kami lakukan yaitu kegiatan rutin Lapas Warungkiara di laksanakan, agar terciptanya Lapas yang aman dan kondusif,” ujar Lukman Viky, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Warungkiara kepada jurnalsukabumi.com.
Dijelaskan lukman, dalam kegiatan razia yang dilakukan telah di temukan satu botol kaca, potongan cutter 2 buah, potongan alumunium 3 buah, potongan sikat gigi 2 buah, potongan besi logam 2 buah, tali 1 buah.
Hasil penggeledahan tersebut nantinya kita akan musnahkan di halaman Lapas Warungkiara. “Dari hasil razia barang tersebut kami akan musnakan dan hancurkan oleh petugas khusus dari lapas. kami harapakan dengan ada kegiatan razia rutin dan insidentil ini bisa terciptannya lapas yang aman,tentram serta kondusif,” tegas lukman.
Reporter: Irfan
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post