Komisi 3, Bapenda, Kepolisian dan Kejaksaan Kolaborasi Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah, Untuk Apa ?

Senin, 20 Desember 2021 - 18:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kolaborasi antara DPRD Komisi 3, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupate Sukabumi, dalam mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak perlu dioptimalkan. Satu sama lain harus bersinergi dalam menciptakan terobosan-terobosan baru untuk menggali sumber pendapatan pajak.

Demikian disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama Sukma, kepada jurnalsukabumi.com, Senin (20/12/21).

Komisi 3 bekerjasama dengan Bapenda dan  Kejaksaan Negeri, menggali potensi sumber pendapatan pajak. Sebuah studi kasus ujarnya, ada beberapa jenis  pajak daerah potensinya besar tapi belum bisa.ditarik karena terkait perizinan dan surat wajib pajak.

“Perlu adanya kolaborasi dan berbagi peran, peran pemda apa, peran DPRD dalam hal ini Komisi 3 apa dan kejaksaan apa. Potensi-potensi pajak.ini harus kita sentuh dan  dorong bersama-sama untuk melegalkan usaha mereka,’ bebernya.

Ketua Komisi 3 asal Fraksi PKS itu mencontohkan, salah satunya  pajak air bawah tanah. Riilnya, pajak dari usaha tersebut harus kena pajak. Tapi karena tidak mengantongi izin, maka pajaknya tidak bisa ditarik. Oleh sebab itu, maka pemilik usaha tersebut didorong untuk segera mengurus izin usahanya agar legal dan menjadi sumber pendapatan pajak bagi pemerintah.

Diberitakan sebelumnya berbagai cara terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi untuk mendongkrak penerimaan PAD, khususnya dari Pajak. Di tahun ini, misalnya, lembaga yang dipimpin Aisah ini telah melaksanakan kegiatan FGD antara perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Sukabumi dengan DPRD, khususnya Komisi 3, kepolisian serta kejaksaan.

Salah satu aktivitas yang dilaksanakan adalah melaksanakan monev ke perusahaan-perusahaan untuk mengajak pemilik atau pengusaha taat membayar pajak, serta menghimbau untuk mengurus perizinan-perizinan yang disyaratkan.

“Kami terus melakukan langkah-langkah untuk mendongkrak pajak. Dari awal tahun sampai sekarang, kami juga turun terus ke lapangan, seperti perusahaan-perusahaan untuk memonitoring ketaatan pajak,” ungkap Hj Aisyah.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang
Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Berita Terbaru