Bawa Ratusan Butir Tramadol Pemuda Asal Cisaat Diringkus Polisi

Senin, 25 Januari 2021 - 12:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus AJ (24) warga Kampung Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kota Sukabumi, lantaran memiliki ratusan butir obat terlarang.

Pelaku ditangkap di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Minggu (24/01/2021) sekitar jam 15.00 Wib kemarin.

Dari penangkapan itu, selain pelaku polisi pun berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 390 butir obat jenis Tramadol, Satu buah jaket, Satu unit telepon genggam dan Satu unit sepeda motor berhasil diamankan Polisi dari tangan pelaku.

“Kemarin, hari Minggu sore, saat kami patroli rutin, tepatnya di pertigaan Jalan Balandongan, kami lihat seseorang yang mencurigakan, kami pun langsung melakukan pemeriksaan badan terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan ratusan obat berbahaya tanpa izin edar,” ujar Kasat Narkoba AKP Ma’ruf, Senin (25/01/2021).

Lanjut polisi ramah ini, A.J mengaku bahwa ratusan butir Tramadol tersebut didapatnya dari seseorang yang kini masih dicari keberadaannya oleh Polisi untuk diedarkan kembali.

Sementara akibat kepemilikan barang haram itu, AJ terancam pasal 197 Jo Pasal 106 (1) Subsidair Pasal 196 Jo Pasal 98 (2) Undang-undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini, A.J berikut barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan dan akan kami lakukan pengembangan,” pungkasnya.

Reporter : Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Berita Terbaru