JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mencatat sebanyak 632 laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang Januari hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 621 laporan berhasil ditangani, sementara 11 titik lainnya belum tertangani karena membutuhkan pemasangan tiang baru.
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, mengatakan tingkat penanganan kerusakan PJU mencapai 98 persen.
“Kami mencatat sepanjang 2025 terdapat 632 laporan kerusakan PJU dan sebanyak 621 di antaranya sudah ditangani. Persentase penanganannya mencapai 98 persen,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, jenis kerusakan PJU yang paling banyak dilaporkan adalah kerusakan lampu, yakni sebanyak 361 kasus. Selain itu, kerusakan jaringan tercatat 133 kasus, kerusakan tiang 14 kasus, serta 82 kerusakan pada komponen lainnya.
Menurutnya, 11 laporan yang belum tertangani merupakan usulan pemasangan PJU baru, yang pada 2025 belum dapat direalisasikan karena tidak masuk dalam program anggaran.
“Sebelas titik itu bukan kerusakan, melainkan usulan pemasangan PJU baru. Tahun 2025 kemarin belum ada program ke arah sana, hanya fokus pada perbaikan kerusakan,” jelasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan, Dishub Kota Sukabumi pada tahun ini merencanakan pemasangan 100 unit PJU baru yang akan tersebar di tujuh kecamatan. Ratusan PJU yang diwacanakan itu, sesuai dengan permintaan masyarakat hasil dari ajuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Kemungkinan 100 PJU yang direncanakan itu sudah termasuk 11 titik yang belum tertangani tahun lalu. Nantinya akan kami usulkan melalui anggaran perubahan parsial,” tandansya.
Reporter: CR1 | Redaktur: Ujang Herlan











