Minggu, November 2, 2025
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

Hergun: Tunjangan Perumahan DPR 50 Juta Itu untuk Sewa 5 Tahun

Redaksiby Redaksi
Selasa 26 Agustus 2025
Hergun: Tunjangan Perumahan DPR 50 Juta Itu untuk Sewa 5 Tahun
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPR RI Heri Gunawan turut meluruskan informasi terkait tunjangan perumahan anggota Dewan Rp 50 juta per bulan yang memantik protes besar dari masyarakat.

Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan ini mengatakan, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.

Fasilitas rumah jabatan anggota DPR yang di Kalibata, itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.

BacaJuga

Layanan Prima, Bikin SKCK di Polres Sukabumi Kota Kini Lebih Mudah dan Cepat

Toreh Sejarah, IMC Sukabumi Raih Juara II Debates Oman 2025

Universitas Nusa Putra dan FKKG Cisaat Hadirkan Inovasi Pembelajaran Matematika Berbasis Virtual Reality

Namun, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap, alias di cicil.
“Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun (2024-2029),” kata Hergun kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (26/8/2025).

Menurut Hergun, informasi yang dijelaskan para anggota Dewan sebelumnya mengenai tunjangan perumahan itu ‘mungkin’ kurang lengkap.

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan sebab pencairan secara bertahap telah selesai.

“Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” tuturnya.

Sebagai informasi, anggota DPR RI 2024-2029, mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.

Fasilitas itu diganti dengan uang dinas Rp 50 juta, memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di wilayah Jakarta. Besarnya tunjangan perumahan itu ‘sementara’ membuat pendapatan anggota Dewan meningkat hingga sekitar Rp 100 juta.

Pemberian tunjangan itu kemudian dikritik publik karena dinilai terlalu besar, sedangkan tidak sedikit masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi. Kritik itu berujung demonstrasi yang diwarnai kericuhan di Kompleks Parlemen pada Senin (26/8/2025) siang hingga malam.

Redaktur: Ujang Herlan

Tags: Anggota DPR RI Heri GunawanHergunHGSukabumi

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dinsos Dorong Sekolah Rakyat, Dua Lokasi Diusulkan ke Pemerintah Pusat

    Dinsos Dorong Sekolah Rakyat, Dua Lokasi Diusulkan ke Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toreh Sejarah, IMC Sukabumi Raih Juara II Debates Oman 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPI Jabar Dorong Ivan Rusviansyah Jadi Wali Kota Sukabumi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergian Siswi Aktif di MTsN 3 Cikembar, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Indikasi Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terpopuler

  • Dinsos Dorong Sekolah Rakyat, Dua Lokasi Diusulkan ke Pemerintah Pusat

    Dinsos Dorong Sekolah Rakyat, Dua Lokasi Diusulkan ke Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toreh Sejarah, IMC Sukabumi Raih Juara II Debates Oman 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPI Jabar Dorong Ivan Rusviansyah Jadi Wali Kota Sukabumi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergian Siswi Aktif di MTsN 3 Cikembar, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Indikasi Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
jurnal.smi@gmail.com

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi