JURNALSUKABUMI.COM – Menanggapi isu yang mencuat di tengah masyarakat soal perusakan sebuah bangunan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi akhirnya angkat bicara.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menegaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan publik bukanlah gereja sebagaimana yang ramai diberitakan, melainkan sebuah villa yang digunakan untuk kegiatan keagamaan oleh sekelompok orang.
“Saya, Ujang Hamdun, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, mengajak dan mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus MUI se-Kabupaten Sukabumi, khususnya Kecamatan Cidahu, untuk tidak terprovokasi oleh isu yang tidak jelas. Tempat itu bukan gereja, melainkan villa,” tegas Gus Uha sapaan karib KH. Ujang Hamdun, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, masyarakat setempat telah beberapa kali menyampaikan keberatan dan menegur pengelola villa tersebut, namun tidak direspons secara baik. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu pemicu keresahan warga.
“Berulang kali masyarakat menegur, tapi tidak diindahkan oleh pengelola villa,” tambahnya.
Meskipun demikian, MUI tidak menghendaki adanya tindakan reaktif atau anarkis dari masyarakat. Ujang menekankan pentingnya menjaga situasi tetap damai, apalagi di tengah keragaman masyarakat Sukabumi yang hidup berdampingan selama ini.
“Kami menyerukan agar semua pihak mengedepankan suasana yang kondusif, menjaga kamtibmas, dan saling menghormati dalam semangat menjaga persatuan umat,” tutup Gus Uha.
Informasi lebih lanjut bisa juga klik di berita sebelumnya!. https://jurnalsukabumi.com/2025/06/30/retret-dibubarkan-kdm-ganti-rp-100-juta-untuk-bangunan-rusak-di-cidahu/
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post