JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Lingkar Selatan, tepatnya di depan Caffe MOKOPI, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu (15/6/2025).
Laka tunggal ini terjadi pada sebuah mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi F-1195-VO yang dikemudikan oleh NR (21) diduga akibat melawan arah dan mengakibatkan para penumpang alami luka-luka.
Menurut Kanit Gakkum Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratista, mobil tersebut membawa lima penumpang MRS (24), RW (38), MR (16), SA (20), dan ED (65).
Kronologi kejadian bermula saat kendaraan melaju dari arah Cibolang menuju Terminal Tipe A. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga melawan arah hingga naik ke taman lalu lintas dan menabrak tiang listrik.
“Dia (pengemudi) melawan arah naik ke taman lalu lintas dan menabrak tiang listrik,” terang Andhika.
Akibat kecelakaan ini, kendaraan Daihatsu Sigra mengalami kerusakan, begitu pula dengan rambu lalu lintas di lokasi kejadian. Seluruh penumpang dan pengemudi, NR, MRS, RW, MR, SA, dan ED, mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.
Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari saksi-saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Barang bukti juga telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini,” pungkasnya.
Masyarakat pengguna jalan dihimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan demi mencegah kejadian serupa terulang.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan


Discussion about this post