JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi beserta jajaran ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu (04/6/2025).
Rakor tersebut bekerja sama langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi alias (KDM) di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, Inspektur Daerah, Komarudin, serta Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudi.

Rakor ini diikuti oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Barat, serta jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK. Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan korupsi yang terintegrasi.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat KDM menegaskan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya dalam perencanaan dan penganggaran APBD. Ia menekankan pentingnya menghindari intervensi dalam proses anggaran serta mengedepankan kepentingan publik demi kesejahteraan masyarakat.
“Pengawasan dan pengendalian akan terus diperkuat untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar KDM.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan dokumen komitmen antikorupsi oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat.
“Langkah ini menjadi simbol keseriusan dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” singkat Bupati Sukabumi, Asep Japar alias Askap.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post