JURNALSUKABUMI.COM – Polemik pengambilan ijazah di satuan pendidikan di Jawa Barat tengah menjadi perbincangan. Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah V saat ini akan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) bernomor: 3597/PK.03.04.04/ SEKRE.
SE memuat tentang percepatan penyerahan ijazah untuk siswa jenjang SMA/SMK/SLB, tahun pelajaran 2023/2024 dan tahun pelajaran sebelumnya.
Kepala KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah V Lima Faudiamar menegaskan, sekolah negeri di Kota dan Kabupaten Sukabumi wajib menyerahkan ijazah kepada alumni sebagai pemiliknya.
“Pertama sekolah meng-announce (mengumumkan) dulu di media sosialnya pengambilan ijazah dan lain-lain kemudian menghubungi juga pihak alumni,” ujarnya di gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (30/01/2025).
“Nah sudah lewat dari situ tidak ada tersisa, kita langsung lewat gerakan door to door jadi langsung diterimakan ke orang tuanya atau yang ada di rumah yang mengkuasakan. Jadi istilahnya jangan sampai datang ke sekolah si anak tersebut dikuasakan oleh bukan orang tuanya saudaranya yang lain-lain. Intinya jangan sampai ijazah tersebut jangan sampai diambil oleh yang bukan haknya,” sambung dia.
Meskipun sudah ada sekolah yang melaksanakan instruksi tersebut, menurutnya saat ini masih ada beberapa sekolah negeri di Sukabumi yang masih menahan ijazah. Apabila ada alumni yang masih kesulitan mengambil ijazah, dia meminta untuk segera melaporkan kepada pihak KCD.
Persoalan lain yang saat ini terjadi adalah mengenai masih adanya ijazah yang ditahan di sekolah swasta dengan alasan siswa belum melunaskan tunggakan iuran pendidikan selama sekolah.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya akan mendata dan memverifikasi terlebih dahulu siswa yang tidak mampu membayar tunggakan. Setelah itu siswa yang tidak mampu akan mendapat kompensasi dari Dinas Pendidikan untuk mengambil ijazah.
“Semua data yang menunggak itu didata dulu semua. Nanti diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan nanti akan ada kompensasi. Tapi itu untuk kompensasinya kan harus membutuhkan juklak juknis lebih lanjut ya tapi minimal kita dilihat dulu yang menunggak ini apakah betul orang tidak mampu atau tidak. Jangan sampai melihat begini memanfaatkan momen seperti ini. Jadi yang mampu bayar. Karena kenapa swasta kan hidupnya dari situ,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah V akan bertemu dengan kepala sekolah swasta yang ada di Sukabumi untuk mencari solusi penyerahan ijazah kepada siswa yang menunggak iuran.
“Terkait hal tersebut nanti saya mungkin Senin akan berkoordinasi dengan kepala sekolah swasta. Ini baiknya gimana biar win-win solution yang saya datanya dulu lah,” pungkasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ahmad Fikri
Discussion about this post