Mahasiswa Desak Bupati Tuntaskan Dugaan Oknum ASN Dinas PU Terlibat Proyek!

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah pemuda dari Lingkar Mahasiswa Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Sekretariat Daerah, mendesak penindakan tegas terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam proyek-proyek bermasalah dari tahun 2020 hingga 2023.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses oknum ASN yang terlibat, serta meminta Bupati Sukabumi memecat dan memproses Kepala Dinas PU yang menjabat pada 2022-2023,” ujar Ketua Lingkar Mahasiswa Sukabumi, Asep Sugianto, Jumat (27/7/2024).

Asep menekankan pentingnya transparansi dalam kinerja Dinas PU dan meminta untuk memperlihatkan Dokumen Evaluasi Desain (DED) serta memaksimalkan kinerja dinas.

Selain itu, Temuan mereka menunjukkan adanya kerja sama tidak transparan antara Dinas PU dan perusahaan pada tahun 2020, yang mengakibatkan komisi sebesar 10-15 persen untuk Dinas PU. Selain itu, invoice terkait tenaga ahli ternyata fiktif.

“Seharusnya tender dibuka untuk perusahaan yang mampu mempresentasikan kualitas barang secara maksimal. Namun, karena adanya kerja sama tersebut, Dinas PU mendapatkan komisi sebesar 10-15 persen,” terangnya.

Pada tahun 2023, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ditemukan adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang seharusnya ditindaklanjuti dengan transparansi, namun pihak Dinas PU tidak memberikan tanggapan memadai.

“Padahal, kami sudah mengikuti prosedur yang ada,” kata Asep.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PU, Agus S. Hermawan, menyebut adanya miskomunikasi terkait audiensi. Mengenai TGR tahun 2022, Agus menjelaskan hal tersebut adalah kelebihan pembayaran yang telah dikembalikan dalam waktu dua bulan. Agus juga membantah dugaan jual beli proyek.

“Kami bukan menjual proyek, tetapi mengadakan barang dan jasa sesuai kontrak. Jika tidak sesuai dengan spesifikasi, kami tidak akan membayar mereka,” tegasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah
Fakta! Laut Sukabumi Lebih Dekat ke Pulau Christmas Australia Ketimbang Banyuwangi 

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban

Berita Terbaru