JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi turut hadir dalam pemusnahan barang bukti, Rabu (05/06/ 2024).
Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari 72 perkara di wilayah Kota Sukabumi yang telah berhasil diungkap dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Setiyowati mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan mayoritas berasal dari kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Hari ini 72 perkara dari sejak bulan Januari 2024 sampai Mei 2024, Kejari Kota Sukabumi merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuatan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang,” kata Setiyowatu, Rabu (05/06/2024).
Barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sejumlah obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar. Kemudian barang bukti jenis senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda.
Lalu barang bukti berupa handphone dimusnahkan dengan cara digeprek menggunakan palu. Sementara untuk barang bukti berupa obat-obatan terlarang dan narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender.
“Dari perkara narkotika sabu-sabu kurang lebih 236 gram, ganja 2.622 gram, handphone 15 unit, timbangan digital 14 buah,” jelasnya.
“Dari perkara undang undang kesehatan, Tramadol 55.513 butir, Riklona 283 butir, Hexymer 87.000 butir, Atarax Alprazholam 1 mg 649 butir, Merlopam Lorazepam 158 butir, Esilgan 24 butir, handphone 10 unit. Perkara pencurian (1 perkara) barang lainnya berupa 1 parang. Perkara undang-undang darurat berupa helm 2 buah, sajam 4 buah,” sambung dia.
Rentetan kasus yang sudah inkrah dari Januari hingga Mei 2024, menurutnya jumlahnya meningkat dari periode sebelumnya, terutama pada kasus narkoba. Narkoba jenis obat-obatan terlarang Tramadol banyak diedarkan di Kota Sukabumi secara online.
“Kenaikan. Karena ini baru enam bulan dan Kota Sukabumi, hampir seluruh Indonesia paling banyak narkotika. Tramadol di sini dijual bebas dan ada yang beli online,” tuturnya.
Sebagai upaya penekanan dan pembasmian peredaran narkoba, pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan Kota Sukabumi untuk melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Selama ini kami dengan Disdik itu kegiatan intel Jaksa Masuk Sekolah, kami melakukan sosialisasi sosial terhadap anak SMP, SMA untuk (mencegah) kenakalan remaja terutama narkotika, seks bebas, knalpot brong, itu sudah kami lakukan sebulan kadang 2 kali,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post