JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan pelajar di dua sekolah di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi diduga mengalami keracunan usai menyantap jajanan sekolah, Senin (26/02/2024).
Kejadian dikabarkan di SD Nangewer, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi dan Madrasah Ibtidaiyah Cisarua Girang, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, AKP Ujang Taan mengatakan, pihak kepolisian telah mendapatkan laporan dari warga, adanya puluhan siswa yang mengalami keracunan yang diduga usai menyantap jajajan makanan ringan, sekira pukul 09.00 WIB.
“Setelah itu, kami langsung mendatangi TKP dan anak-anak yang mengalami dugaan keracunan langsung dibawa ke Puskesmas untuk diobati,” kata Ujang Taan.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, kata Ujang, terdapat 28 siswa yang diduga mengalami keracunan massal itu. Korban didominasi dari siswa dari SDN Nangewer. Yakni, 25 siswa. Sementara, tiga siswa lainnya diketahui merupakan siswa dari MI Cisarua Girang.
“Alhamdulillah untuk korban sampai saat ini setelah tadi dibawa ke Puskesmas sudah dipulangkan lagi ke rumahnya masing-masing. Gejalanya mual pusing, terus ada yang muntah sebagian gitu aja. Jadi, tidak ada yang pingsan,” ungkapnya.
Saat pihak kepolisian melakukan komunikasi dengan siswa yang diduga mengalami keracunan massal itu, mereka mengaku sebelum masuk sekolah atau melakukan upacara bendera, para siswa ini telah membeli jajanan dari pedagang yang sering keliling ke setiap sekolah-sekolah.
“Tadi untuk pedagangnya udah kami mintai keterangan, bahwa memang dari pagi tadi menjual makanan kepada anak-anak tersebut. Tadi, sudah kita chek, ternyata makanan itu terdaftar juga di BPOM,” jelasnya.
Mayortias para siswa ini, mengalami gejala dugaan keracunan itu, setelah 1 jam menyantap makanan ringan, dengan merek DAYA rib dengan BPOM RI MP 27310043345 yang di produksi oleh PT Daya Prima Rasa Bandung 40287 Indonesia.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post