JURNALSUKABUMI.COM – Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, menggelar evaluasi pelaporan inovasi perangkat daerah dan SCenariO Planning untuk Perencanaan Pembangunan Inklusif (SCOPPI) Kota Sukabumi 2023.
“Jumlah inovasi perangkat daerah di 2023 mengalami kenaikan tiga kali lipat jika dibandingkan dengan 2022. Ini menunjukkan bahwa kepala daerah mendukung program tersebut secara penuh,” kata Reni, Selasa (4/7/23).
Dia menambahkan, pada 2022 ada 158 inovasi. Kemudian yang dinyatakan memiiki kematangan lebih dari 70% itu ada 133, per Juni 2023, kita sudah memasukan 433 inovasi atau ada peningkatan hampir tiga kali lipat.
Selanjutnya yang sudah di entry dalam sistem di kemendagri.go.id, Inovasi sebagai syarat dari penilaian inovatif dari governance award.
Masih kata Reni, keberhasilan yang dicapai, tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Jadi satu perangkat daerah wajib melaporkan inovasi yang dibuat.
Dia juga menjelaskan, SCOPPI adalah satu inovasi di Bappeda dimana kita membuat SCenariO Planning untuk perencanaan pembangunan Inklusif.
“Kenapa planning inklusif karena seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi dalam rangka merencanakan pembangunan melalui usulan. Perencanaan pembangunan dimulai dari musyawarah tingkat kelurahan,” ungkapnya.
Sayangnya kata dia, dalam setiap acara musyawarah rencana pembagunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang hadir saat kegiatan pesertanya adalah orang-orang sama saat Musrenbang sebelumnya.
Kendati demikian masih ditemukan kelompok masyarakat, yang belum terwakili dan menyampaikan usulannya yaitu dari kalangan pemuda yang jumlahnya mencapai 48,2% dan 0,31% dari kalangan difabel.
Menyambung pernyataan sebelumnya, inovasi itu sendiri memiliki tujuan dan program-program prioritas dalam RPJMD. Jadi tetap dalam inklusifitas pembagunan seperti bidang pendidikan, kesehatan kesejahteraan masyarakat dan kelompok-kelompok termarjinalkan.
“Inovasi kelompok dari bidang-bidang tersebut kita kelompokkan mana yang menyasar prioritas pembagunan.
Karena di 33 kelurahan saja sudah ada 99 inovasi 2023 yang batas waktunya 17 Juli 2023,” ungkapnya.
Sesuai amanat wali kota ujarnya, membuat inovasi jangan “tukcing”
(dibentuk cicing) atau setelah dibentuk tidak pernah ditindaklanjuti yang bersifat implementatif.
“Bagaimana kita menjaga kesinambungan dan keberlangsungan lebih lama dan dimodifikasi untuk ditiru kota lain. Kita juga mengadakan kerjasama dengan Pemkot sekitar kita untuk saling ambil, tiru, modifikasi (ATM),” terang Rani.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post