JURNALSUKABUMI.COM – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Surade kini sudah mencapai 23,34 persen dari total 56.302 Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) di setiap Desa se-Kecamatan Surade pada 2023.
“56.302 SPPT itu terdiri dari 12 Desa dan Kelurahan yang ada disini,” kata Dusep Sadeli Sekmat Surade kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (24/03/2023).
12 Desa dan Kelurahan tersebut terdiri dari Kelurahan Surade, Desa Pasiripis, Buniwangi, Cipendey, Sukatani, Gunungsungging, Jagamukti, Kademangan, Kadaleman, Citanglar, Wanasari dan terakhir Desa Sirnasari.
“Masing-masing Kepala Desa kemaren sudah siap dengan pembayaran PBB ini, dengan sebelum bulan Agustus akan sudah melunasi PBB tersebut,” jelasnya.
Dia menambahkan, data tersebut merupakan data laporan PBB bulan ini, dan penagihan PBB di setiap desa masih berlangsung.
“Jadi data tersebut merupakan data sementara yang di kolektif oleh desa masing-masing, jadi kita juga belum tau hasil keseluruhan karena tidak sedikit juga yang membayar langsung via bank ataupun minimarket,” tutupnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post