JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Rika Mutiara mengikuti rapat virtual terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi Kamis (2/2/2023) itu, memaparkan penyusunan pedoman pelayanan kesehatan dan redistribusi kepesertaan.
Iyos Somantri sapan akrab Kang Iyos menyebut, Kabupaten Sukabumi telah memiliki Jejaring kesehatan yang memadai bahkan terakreditasi. Dari mulai puskesmas pembantu, puskesmas keliling, bidan desa hingga perawat desa.
“Selain itu, jejaring puskesmas untuk optimalisasi koordinasi pelayanan lebih lengkap seperti rumah sakit, klinik,
apotek, laboratorium klinik dan fasilitas yankes lainnya,” ujar Iyos.
Terlebih, saat ini semua puskesmas sudah terakreditasi sementara faskes diluar puskesmas belum semuanya terakreditasi.
“Dalam melaksanakan fungsinya Puskesmas melakukan pelayanan secara komprehensif mulai dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sementara faskes diluar puskesmas baru terfokus kepelayanan kuratif dan rehabilitatif,” terangnya.
Ia menjelaskan, fungsi puskesmas sendiri adalah untuk lebih mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu sudah seharusnya SDM kesehatan, sarana dan prasarana puskesmas lebih memadai dan lebih lengkap.
Namun, ada beberapa hal mendasar yang menjadi pertimbangan Kabupaten Sukabumi menjadikan BLUD puskesmas.
“Apabila diterapkan sistem BLUD maka Puskesmas tidak akan mendapat anggaran untuk obat, alat dan AMHP dari anggaran DAK sehingga dibebankan ke pendapatan BLUD puskesmas itu sendiri,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.