JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi terus menggeber sosialisasi peningkatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi bersama para Kepala Desa merespon baik untuk PBB 2023 ini, akan lunas tepat waktu.
“Rapat pembahasan PBB kali ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Surade. Dan semua Kepala Desa sepakat akan melunasi PBB 2023 tanpa lewat dari bulan Agustus 2023,” kata Sekmat Surade, Dusep Sadili, kepada jurnalsukabumi.com.
Ia menjelaskan, adapun teknis yang disepakati dari hasil rapat tersebut yaitu dengan cara disalurkan perminggu oleh pihak desa kepada petugas.
“Dari kecamatan nantinya ada pembina dan pendamping kaitan PBB termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD),” jelasnya.
Terakhir dia berharap, semua kepala desa bisa menepati hasil kesepakatan dari rapat yang digelar kali ini.
“Ini juga bentuk respon cepat dan upaya mendukung program akan sosialisasi dari Bapenda Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: CR9 | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post