JURNALSUKABUMI.COM – Ketua UPZ Kecamatan Cikembar, Ijam Jamaludin, mengatakan, lembaga yang ia pimpin pada 2022 memiliki kuota program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak empat unit.
Lokasi terakhir yang dikunjungi sebagai tahapan survei adalah di Kampung Ciangsana 2 RW 06 Desa Sukamulya.
“Ya benar, jajaran UPZ bersama Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, telah melakukan survei ke lokasi,” kata Ijam, kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (14/1/23).
Menurutnya, setelah menganalisa, mengamati dan mempertimbangkan, pada akhirnya Ketua Baznas Kabupaten H. Unang Sudarma, memutuskan untuk mengakomodir dan menerima rumah Milik Mak Ocah sebagai titik lokasi pembangunan.
Kunjungan dilakukan pada Kamis (12/1/23).
Secara keseluruhan ujarnya, UPZ Cikembar, mendapatkan empat kuota Rutilahu. Dua unit telah dibangun pada 2022.
“Program pembangunan tahap ketiga masuk proses naik bata dan keempat masuk status disetujui. Insya Allah, minggu-minggu ini dana sudah bisa dicairkan,” ujarnya.
Kegiatan survei juga dihadiri oleh Kades Sukamulya, UPZ Cikembar, Babinsa, BPD, LPM, Kadus RW dan RT. Lokasi pembangunan yang ke-3 terletak di Kampung Sukabakti.
“Kami mengucapkan, banyak terimakasih kepada Baznas Kabupaten Sukabumi yang telah menerima proposal permohonan kami untuk warga kurang mampu di wilayah UPZ Kecamatan Cikembar,” ucapnya.
Redaktur: Usep Mulyana
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.