JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman yang didampingi Kabag Tapem Sendi Apriadi, meminta kepada seluruh jajarannya untuk terus mengupdate data yang diperlukan menunggu penetapan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (DPB-KSU) oleh pemerintah pusat. Hal tersebut memuat diantaranya tentang personal kepegawaian, aset dan pembiayaan.
“Data yang ada saat ini (terkait persiapan pemekaran) harus diupdate terus. Sehingga, ketika pemekaran terjadi, semuanya sudah siap dengan data yang terkini,” kata Ade, saat membuka rapat koordinasi review data kapasitas calon daerah persiapan otonomi baru KSU di salah satu hotel di Kecamatan Cicantayan, Kamis (24/11/22).
Sebagaimana tercantum dalam RPJMD telah ada target menyiapkan pemekaran. Sehingga, review seperti saat ini sangat diperlukan. Bahkan kali ini melibatkan unsur perguruan tinggi dari Unpad dan Pemprov Jabar.
“Kalau data sudah siap, ketika pusat menetapkan untuk pemekaran, kita sudah siap secara keseluruhan,” kata mantan Kabag Hukum Setda tersebut.
Berkaitan pemekaran ini ujarnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi selama ini telah menempuh proses secara administratif. Bahkan jauh-jauh hari, pembahasan daerah otonomi baru KSU ini telah dilaksanakan.
“Persyaratan secara administratif telah ditempuh. Dari kita sudah disampaikan ke provinsi, terus disampaikan juga oleh Jabar ke pusat. Rangkaiannya pun telah ditempuh, termasuk melalui paripurna dengan DPRD,” ungkapnya.
Menurutnya, moratorium menjadi salah satu kendala yang menyebabkan belum terlaksananya DOB KSU. “Sejak 2014 pemerintah pusat telah memoratorium pemekaran DOB. Sehingga, kita belum bisa pemekaran,” ungkapnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Sukabumi, Sendy Apriadi mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan data saja. Namun, kegiatan ini untuk persiapan di 2023 dalam melaksanakan kajian untuk peningkatan kapasitas daerah.
“Ini untuk kajian untuk peningkatan kapasitas daerah sesungguhnya,” terangnya.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post