JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 19 orang warga Gang Gempar Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi makanan dodongkal, Minggu (07/08/2022).
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saptaraharja usai meninjau lokasi kejadian bersama Koramil dan tim Puskesmas Gedongpanjang.
“Kejadian pertama kali diketahui oleh warga yang melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongpanjang. Dari informasi yang diberikan warga, diketahui kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Arif dalam keterangannya.
Lanjut Arif, usai mendapat keterangan tersebut, pihaknya bergegas menuju lokasi kejadian bersama aparatur wilayah lintas sektoral lainnya.
“Sesampainya di lokasi, saya bersama Kepala Puskesmas Gedongpanjang langsung mendata korban yang diduga keracunan akibat makanan tersebut,” jelas dia.
Informasi dihimpun, hanya 1 orang yang dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis lanjutan, sedangkan 18 lainnya hanya menjalani pengobatan di rumah.
Arif menerangkan, hasil keterangan yang didapat, para korban diketahui mengkonsumsi makanan dodongkal pada sekitar pukul 09.00 WIB dari penjual yang biasa berjualan keliling di lokasi tersebut.
“Saat ini kami dari jajaran Polsek Citamiang sedang memanggil penjual dodongkal untuk dimintai keterangan,” terang dia.
Lanjut dia, untuk sampel makanan sendiri, sudah dibawa pihak Puskesmas Gedongpanjang untuk besok dikirimkan ke Labkesda Kota Sukabumi.
Hingga kini, kasus keracunan makanan ini masih ditangani Polsek Citamiang, dan korban juga masih mendapatkan pantauan medis dari Puskesmas Gedongpanjang.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post