Minggu, November 2, 2025
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

Kadis P3A: Rencana Pembentukan UPTD Selatan dan Utara Tinggal Tunggu Keputusan Gubernur

Redaksiby Redaksi
Rabu 16 Februari 2022
Kadis P3A: Rencana Pembentukan UPTD Selatan dan Utara Tinggal Tunggu Keputusan Gubernur
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Rencana pembentukan Unit Pelaksana Tingkat Daerah (UPTD) wilayah Utara dan Selatan, hanya tinggal menunggu keputusan gubernur. Rencananya, UPTD Utara akan berkantor di Cisaat dan Selatan di Palabuhanratu. Demikian disampaikan Kepala Dinas P3A, Eki Radiana Rizki, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (16/2/22).

“Untuk UPTD Utara akan berkantor di gedung eks perizinan dan Selatan di wilayah Palabuhanratu. Keduanya akan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Eki.

Pembentukan Unit Pelaksana Dinas (UPTD) PPA ini kata Eki, merupakan amanat Peraturan Menteri (Permen) PPA Nomor 4 Tahun 2018. Dimana dari 27 kabupaten / kota se- Jawa Barat jelasnya, diantaranya Kabupaten Sukabumi dan Karawang yang belum membentuk UPTD di wilayah.

BacaJuga

Layanan Prima, Bikin SKCK di Polres Sukabumi Kota Kini Lebih Mudah dan Cepat

Toreh Sejarah, IMC Sukabumi Raih Juara II Debates Oman 2025

Universitas Nusa Putra dan FKKG Cisaat Hadirkan Inovasi Pembelajaran Matematika Berbasis Virtual Reality

“Di kabupaten dan kota yang lain di Jawa Barat, DP3A itu bergabung dengan KB dalam kepemimpinan. Di kota juga sama seperti itu. Di kabupaten kota lain sudah terbentuk UPTD,” ujarnya.

Belum lama ini lanjut dia, rencana tersebut sedang dalam proses. Dinas P3A baru menyampaikan persyaratan-persyaratan terkait pembentukan UPTD ini. Mulai dari kajian akademik, kajian 3 P yakni prasarana, personil dan pendanaan.

“Kita sudah sampaikan ke Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat dan menunggu persetujuan Bupati Sukabumi. Terkait pembentukan UPTD di Kabupaten Sukabumi dan sekarang tinggal menunggu rekomendasi dari gubernur,” ungkapnya.

Dia berharap, UPTD wilayah Utara dan Selatan, secepatnya pada 2022 ini bisa terbentuk. Karena ditemukannya banyak persoalan yang terjadi di lapangan, disebabkan tidak adanya UPTD. Jadi pengaduan langsung ke dinas.  Sementara kita kekurangan personil dan sarana prasarananya dianggap perlu dan mendesak untuk dibentuk UPTD.

Terkait trauma healing peristiwa eks PMI luar negeri di Kebonpedes, DP3A telah menurunkan tim ke lokasi tersebut. Manakala ada terjadi peristiwa seperti ini, maka cara yang bisa dilakukan adalah melaporkan peristiwa tersebut ke DP3A. Setelah itu, dilakukan kegiatan penjangkauan dan pendampingan psikologis.

“Untuk masalah-masalah seperti itu, kami harus menjaga nama baik, agar tidak terekspos ke publik. Kami juga bekerja silent. untuk menghilangkan beban psikologis bagi pribadi dan keluarganya. Sehingga kegiatan kita tidak banyak diinformasikan,” jelasnya.

Ada yang harus dipahami oleh masyarakat, apabila mengalami kejadian seperti itu, ada prosedur yang harus dilalui. Pertama menghubungi pihak Kepolisian. Biasanya, laporan itu akan masuk ke Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA). Itu awalnya dari wilayah. Laporan dari masyarakat ke SIGA, dari SIGA kecamatan online ke kabupaten, tambahnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Tags: Dp3aselatanSukabumiuptdUtara

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dinsos Dorong Sekolah Rakyat, Dua Lokasi Diusulkan ke Pemerintah Pusat

    Dinsos Dorong Sekolah Rakyat, Dua Lokasi Diusulkan ke Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toreh Sejarah, IMC Sukabumi Raih Juara II Debates Oman 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPI Jabar Dorong Ivan Rusviansyah Jadi Wali Kota Sukabumi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergian Siswi Aktif di MTsN 3 Cikembar, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Indikasi Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terpopuler

  • Dinsos Dorong Sekolah Rakyat, Dua Lokasi Diusulkan ke Pemerintah Pusat

    Dinsos Dorong Sekolah Rakyat, Dua Lokasi Diusulkan ke Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toreh Sejarah, IMC Sukabumi Raih Juara II Debates Oman 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPI Jabar Dorong Ivan Rusviansyah Jadi Wali Kota Sukabumi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergian Siswi Aktif di MTsN 3 Cikembar, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Indikasi Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
jurnal.smi@gmail.com

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi