Oleh: Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, S.H
Menjadikan lembaga kejaksaan yang dicintai dan dibanggakan merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.
Beberapa inovasi baru sudah mulai dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi, dari mulai suasana Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi yang saat ini terkesan lebih nyaman jauh dari kesan “Angker” untuk dikunjungi. Ditambah, pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang akan mengambil tilang.
Di masa pandemi ini tidak menyurutkan Kejari Kabupaten Sukabumi untuk terus bergerak dan berkarya. Program yang digagas oleh Kajari saat ini lebih banyak untuk menciptakan bahwa hukum itu harus dikenali dan dipahami oleh masyarakat termasuk oleh aparat pemerintahan.
Di antaranya, program bimbingan teknis bagi 1.143 orang aparat Pemerintah Desa, bimbingan teknis kepada 1.215 orang Kepala Sekolah Dasar yang secara bertahap sedang dilaksanakan. Program tersebut merupakan bentuk preventif menghindari terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Negara.
Di samping melakukan upaya pencegahan sepanjang Tahun 2020 ini, Kejari Kabupaten Sukabumi juga telah melakukan penindakan yaitu ada empat perkara Tindak Pidana Korupsi yang diduga melibatkan oknum mantan Kepala Desa, dua diantaranya telah menjalani persidangan di Pengadilan dengan kerugian negara yang cukup besar yaitu sekitar 1,8 milyar. Adapun sisanya, masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan serta ada beberapa juga perkara sisa tahun 2019 yang masih dalam tahap penyidikan untuk segera ditindaklanjuti.
Program unggulan lainnya yaitu, Jaksa Bina Desa (JABINSA) yang baru diluncurkan dan mendapat respon positif di kalangan masyarakat maupun aparat pemerintah desa. Mereka merasa lebih dekat secara personal dengan sosok Jaksa yang bersedia untuk terjun ke masyarakat untuk menyelesaikan problematika yang terjadi di desa serta pemberian pendidikan hukum maupun pendampingan hukum untuk mendorong peningkatkan perekonomian di desa dengan menggali potensi sumber daya yang ada serta memberikan dukungan Program Gerakan Desa Anti Korupsi.
Saat ini, Kejari Sukabumi juga tengah melaksanakan persidangan perkara narkoba jaringan Internasional jenis sabu-sabu seberat 402,38 kg dengan tersangkanya sebanyak 13 orang yaitu, 4 WNA dan 9 WNI. Seluruh Jaksa yang ada saat ini dilibatkan untuk penanganan perkara tersebut termasuk juga perkara Tindak Pidana Pencucian Uangnya.
Selain itu, Kejari Kabupaten Sukabumi dengan slogannya “KITA JAGA” Kreatif Inovatif, Transparan Akuntabel, Jujur, Aspiratif, Gotong Royong dan Agamis ini juga telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.741.605.411,- dan penyetoran PNBP senilai Rp.1.017.650.376,-,. Semoga di tahun depan kita dapat lebih meningkat lagi. (*)
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.