Curhatan Pasutri di Cibadak Punya Buku Nikah Setelah 29 Tahun Bodong

Jumat, 19 Juni 2020 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wajah pasangan suami istri (pasutri), Deni Hamdani dengan Mulyati tampak sumringah karena resmi mendapatkan buku nikah. Kondisi serupa juga terpancar dari wajah puluhan pasutri lainnya yang mengikuti program isbat terpadu secara cuma-cuma Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Sukabumi. 

Kebahagiaan pasutri Deni-Mulyati dan puluhan pasutri lainnya terpancar sejak keluar ruang aula Kantor Desa Sirnasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Setelah 29 tahun, Deni dan Mulyati sejak menikah pada 1991 lalu tidak memiliki buku nikah. 

“Alhamdulillah, akhirnya kami punya buku nikah. Jadi terdaftar di KUA dan diakui negara. 29 tahun kami bodong,” aku Deni yang tampak malu menyebutkan jumlah anak, buah cinta dengan istri tercintanya.

Hanya, Deni memaparkan program isbat nikah sangat mudah. Terlebih, tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. “Cuman bawa foto, foto kopi KTP dan KK, ikuti sidang. Selesai resmi punya buku nikah,” bebernya.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Sukabumi sebagai pelaksana kegiatan menggelar sidang isbat nukah terpadu. Kali ini, kegiatan diikuti 30 pasangan dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan.

“Melalui program Isbat Terpadu Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, pelaksanaan ini gratis (tidak bayar), saat ini ada 30 pasangan yang masing-masih berasal dari daerah yang berada di Desa Sukasirna,” kata Arif Muksinin Ketua Pengadilan Cibadak Kabupaten Sukabumi di lokasi.

Sambung Arif, dari total penduduk yang Jabupaten Sukabumi, sekitar ada 80 persennya tidak memiliki surat nikah.

Reporter|Redaktur: Ifan|Jon Digos

Berita Terkait

407 Jiwa Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
Kebersihan Wisata Bukan Hanya Tugas DLH, Kadispar: Wisatawan dan Pelaku Usaha Harus Peduli Sampah
DP3A Sukabumi Dampingi Korban Kasus Pelecehan Seksual di Cicantayan
DLH Bakal Lakukan Kajian Lingkungan Soal Bencana Pergerakan Tanah Bantargadung 
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Izin, Perluasan Usaha Berpotensi Tambah PAD
BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon Cairkan Tahara 2026, Dana Capai Rp1,4 Miliar
Wujud Kepedulian Hergun, Relawan Manuk Dadali Sebar Takjil dan Sembako
HUT SMSI ke 9: SMSI Kabupaten Bekasi Gandeng Brimob dan Aliansi Ormas Bekasi Bagikan Takjil Buka Puasa

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:15 WIB

407 Jiwa Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:20 WIB

Kebersihan Wisata Bukan Hanya Tugas DLH, Kadispar: Wisatawan dan Pelaku Usaha Harus Peduli Sampah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:03 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Korban Kasus Pelecehan Seksual di Cicantayan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:51 WIB

DLH Bakal Lakukan Kajian Lingkungan Soal Bencana Pergerakan Tanah Bantargadung 

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:36 WIB

DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Izin, Perluasan Usaha Berpotensi Tambah PAD

Berita Terbaru