JURNALSUKABUMI.COM – Modus seorang pria berinisial H (45 tahun) yang dicurigai akan berbuat cabul terhadap anak usia 7 tahun di Kampung Babakan Peundeuy, RT.01/04, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terkuak.
Berbagai cara dilakukan pelaku yang merupakan seorang buruh asal Kampung Selaawi RT.02/0, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar itu untuk dapat melampiaskan nafsu bejadnya terhadap korban.
Kapolsek Parungkuda, Kompol Maryono Edi Suseno mengungkapkan, pelaku membujuk korban dengan mengiming-imingi jajanan cilok senilai Rp. 1000. Berawal, pelaku ini menyuruh korban untuk membeli rokok sebanyak dua batang dengan memberikan uang pecahan Rp. 5000, di salah satu warung yang tidak jauh dari rumah korban. Namun, saat itu korban masih target korban masih bersama temannya.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka. Sewaktu korban sedang berada di tempat penjualan cilok tersangka datang dan menyuruh teman korban untuk pulang terlebih dahulu,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (5/1/20).
Lanjut Maryono, setelah posisi korban sendiri, tersangka langsung mengajaknya dan berpura-pura bermain sambil memegang tangan korban. Sesampai di rumah kosong, tersangka langsung memanggu korban sambil meraba-raba kemaluan korban. Bahkan, menidurkan korban dilantai dengan posisi terlentang dengan kedua tangan dipegang tersangka.
“Tersangka ini sempat menggesek-gesekan alat kelaminya kebagian kemaluan korban sehingga pada waktu itu korban menagis dan minta untuk pulang,” bebernya.
Masih kata dia, namun dikarenakan korban tidak mau dibujuk oleh tersangka supaya tidak menangis, sehingga waktu itu tersangka merasa ketakutan ketahuan sama warga dikarenakan lokasi TKP tepatnya di areal pemukiman warga sehingga korban langsung di suruh pulang oleh tersangka.
“Nah, sesampai dirumah korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, kemudian orang tua korban langsung memberitahukan kepada tetangga sampai tersangka diamankan oleh warga setempat,” imbuhnya.
Tidak lama dari kejadian tersebut, polisi langsung mengamankan tersangka dan menemui korban di rumah orang tuanya. “Kita sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan-keterangan saksi. sampai saat ini masih dilakukan penyidikan untuk mendalami kasus tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Rawin Soedaryanto
Redaktur : Ujang Herlan
Discussion about this post